"URGENT" Peringatan Penghapusan Akun Penyedia Eksternal di Aplikasi E-Procurement Sucofindo
Yth Bapak/Ibu Penyedia Eksternal PT. Superintending Company Of Indonesia,
Dalam rangka tertib administrasi Penyedia Eksternal di PT. Superintending Company Of Indonesia Kami menghimbau sekaligus mewajibkan kepada seluruh Penyedia Eksternal untuk melengkapi Dokumen legalitas Perusahaan Bapak/Ibu pada aplikasi E-Procurement Sucofindo.
Terutama untuk Dokumen Lampiran Wajib pada aplikasi E-Procurement Sucofindo seperti :
Daftar Lampiran Wajib Perusahaan
1.Surat Keterangan domisili
2.akta pendirian
3.akta perubahan terakhir
4.NPWP
5.KTP
6.NIB
7.Surat Keterangan Fiskal Tahun Sebelumnya
8.Neraca Terakhir
9.Daftar pengalaman kerja relevan dan Copy SPK/ Kontrak
10.Daftar Peralatan/perlengkapan kantor
11.referensi bank
12.struktur organisasi
13.bukti status kepemilikan bangunan kantor
14.Daftar Produk & Harga yang berlaku
15.Dokumen Anti Penyuapan(Pakta Integritas)
Daftar Lampiran Wajib Perorangan
1. KTP
2. NPWP
3. CV
4. Dokumen Anti Penyuapan (Pakta Integritas)
Dan untuk dilakukan update terbaru jika ada perubahan pada dokumen diatas
Batas waktu untuk melengkapi dokumen legalitas perusahaan kami berikan hingga tanggal 31 Oktober 2024
Jika melebihi batas waktu tersebut maka Bapak/Ibu sekalian tidak dapat mengikuti Pengadaan yang ada di PT Superintending Comapny Of Indonesia.
** Untuk menghindari gagal upload data mohon diperhartikan sbb:
Pastikan ukuran data tidak lebih dari 1 MB
Mohon untuk tidak mengupload data sekaligus (satu-satu saja) untuk menghindari error di sistem kami
Note : Jika sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024 belum mengupload Dokumen Legalitas yg dimaksud diatas maka akun eproc perusahaan/perorangan anda akan kami hapus
Demikian informasi ini Kami sampaikan
Atas perhatian dan kerjasama dari Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih
Jika terdapat kendala bisa email ke iqbal.putra@sucofindo.co.id atau ahakim@sucofindo.co.id dengan cc eproc@sucofindo.co.id
Terima kasih
Hormat Kami
Tim Eproc Sucofindo