PEMBERITAHUAN PERUBAHAN NAMA NPWP PT. SUPERINTENDING COMPANY OF INDONESIA

Berdasarkan Surat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko No. 0796/DIRKMR-IV/KAK/2022 perihal Pemberitahuan Perubahan Nama NPWP, sebagaimana terlampir, bersama ini kami sampaikan bahwa untuk kelancaran proses administrasi pelaksanaan transaksi pengadaan, maka dokumen kontrak, kuitansi/ invoice, faktur pajak dan dokumen-dokumen lainnya per tanggal 20 Juni 2022 untuk mencantumkan nama perusahaan yaitu "PT. SUPERINTENDING COMPANY OF INDONESIA".

Sebagai informasi perikatan /kontrak yang sudah ada tidak perlu diamandemenkan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.