PENGUMUMAN PROGRAM WFH PT SUCOFINDO

Menindaklanjuti Keputusan Pemerintah RI yang disampaikan oleh Presiden RI tanggal 1 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang diberlakukan pada tanggal 03 - 20 Juli 2021. Guna mendukung langkah Pemerintah tersebut maka kami PT SUCOFINDO melalui keputusan Direksi memberlakukan WFH full dimulai sejak tanggal 03 - 20 Juli 2021 adapun ketentuan proses bisnis di PT SUCOFINDO masih mengacu kepada ketentuan yang berjalan pada masa pandemi ini.

Demikian harap maklum adanya

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

PT SUCOFINDO