PASAR DIGITAL UMKM (USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH)

Menunjuk Surat Kementerian BUMN RI No. S-1134/MBU/2020 tanggal 10 Desember 2020 perihal Perluasan Implementasi Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Padi UMKM) kami sampaikan sbb:
1. Bagi Penyedia Eksternal yang masuk dalam kategori UMKM agar menginformasikan ke Admin Eproc.
2. Kami mengajak kepada seluruh Penyedia Eksternal yang masuk dalam kategori UMKM untuk ikut berpartisipasi dalam Pasar Digital UMKM ini dengan Link padiumkm.id

Atas partisipasinya kami ucapkan terima kasih